Minggu, 15 Mei 2011

Tulisan 4 Softkill

nama : ilham hidayat

kelas :

npm : 35109950

1.       Sistem politik di indonesia

Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.

Sistem politik di negara malaysia

Masyarakat Melayu adalah salah satu komponen dari bangsa Malaysia. Kebanyakan adalah penduduk setempat yang telah menghuni wilayah Semenanjung Malaya dan Pulau Borneo bagian barat laut. Masyarakat Melayu di Malaysia kebanyakan adalah sama dengan masyarakat Melayu yang berdiam di beberapa wilayah Indonesia, meskipun di beberapa wilayah merupakan kelompok tersendiri (misalnya di Sarawak, Sabah, atau Kelantan). Meskipun demikian, Undang-undang Dasar Malaysia memiliki batasan tersendiri mengenai kemelayuan di negara itu.

Sistem politik Melayu adalah musyawarah, musyawarah dijalankan di dalam lumbung yang dipimpin oleh ketua atau pemangku adat setempat. Lumbung disini bukan hanya tempat penyimpanan padi atau hasil bumi lainnya, namun juga berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan segala aset masyarakat setempat baik yang bergerak maupun yang diam yang ditujukan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup pribumi setempat. Musyawarah yang dijalankan biasanya membahas mengenai pengelolaan sistem tanah adat berdasarkan budaya dan adat setempat. Sehingga sistem musyawarah yang dijalankan akan memiliki corak dan karakter yang berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Disini dapat dilihat bahwa suku Melayu telah mengenal sistem politik yang egaliter dan mengakar kepada budayanya. Maka tidak mengherankan bahwa suku Melayu mempunyai ikatan persaudaraan yang kuat, sebab musyawarah memaknakan adanya tolong-menolong dan kesetiakawanan sosial sebagai suatu permufakatan. Musyawarah juga merupakan sarana dimana rakyat dapat diposisikan untuk membangun aturan-aturan dasar dalam kehidupannya baik pada tatanan nilai maupun pada tatanan norma yang bersumber kepada hukum adat setempat. Sistem musyawarah ini lambat laun hilang diakibatkan hancurnya sistem tanah adat melalui culture stelsel yang diberlakukan oleh kaum penjajah. Hancurnya sistem tanah adat berakibat kepada hilangnya musyawarah dalam kehidupan masyarakat melayu. Hal ini diperparah dengan dipecah belahnya suku Melayu yang berada di wilayah Kalimantan Utara dengan wilayah Kalimantan lainnya dengan pendirian federasi Malaysia yang dibentuk atas bantuan militer Inggris.

2. Strategi dalam Pembangunan Nasional Indonesia

Filed Under: Umum
Strategi Pembangunan Nasional berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009 menetapkan 2 (dua) strategi pokok,yaitu:
  1. Strategi penataan kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat,jiwa,nilai dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila;Undang-undang Dasar 1945(terutama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945);tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap berkembangnya pluralism dan keragaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
  2. Strategi pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sedangkan Strategi Pembagunan daerah Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam dokumen pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat tahun 2003-2007,menetapkan 15 strategi pokok sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas demokrasi untuk mempercepat proses reformasi di segala bidang.
  2. Meningkatkan efektifitas birokrasi melalui peningkatan kualitas aparatur dan kualitas pelayanan.
  3. Memelihara ketertiban umum,ketentraman dan stabilitas keamanan.
  4. Meningkatkan penegakan hukum dalam segala bidang.
  5. Mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya luhur masyarakat Jawa Barat (religious,silih asih,silih asah dan silih asuh) untuk mengantisipasi masuknya budaya dari luar yang dapat mempengaruhi budaya daerah.
  6. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan ,kesehatan dan lapangan pekerjaan.
  7. Meningkatkan kapasitas kemampuan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi.
  8. Mengembangkan kegiatan utama ekonomi (agribisnis,pariwisata,SDM kelautan,industry manufaktur dan jasa)yang berbasis sumber daya local dengan system ekonomi kerakyatan.
  9. Memperkuat keterkaitan usaha untuk memantapkan struktur ekonomi.
  10. Mengurangi ketimpangan sumber daya ekonomi(SDM,teknologi,dana,pasar,dan prasarana)antar wilayah.
  11. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan untuk keseimbangan perkembangan antar wilayah.
  12. Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung terwujudnya struktur ruang yang mantap.
  13. Mewujudkan komposisi kawasan lindung 45 persen dan kawasan budidaya 55 persen pada tahun 2010 sesuai Renc ana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Barat.
  14. Meningkatkan kualitas daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup melalui optimalisasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
  15. Mengendalikan pencemaran air,tanah dan udara di kawasan perkotaan dan perdesaan.
Visi dan misi strategi pembangunan nasional
  1. Visi
-          Terwujudnya kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara yang aman ,bersatu,rukun,dan damai.
-          Terwujudnya kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum,kesetaraan dan hak azasi manusia.
-          Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan. 
1. Misi
-          Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
-          Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
-          Serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar