Senin, 19 Desember 2011

Samsung Perkarakan 4 Paten Tambahan 



Jakarta - Sengketa hak paten antara Samsung dan Apple seakan tak berkesudahan. Kali ini Samsung Electronics menambah empat paten yang diperkarakan melawan Apple di pengadilan Jerman.

Sementara itu, perusahaan asal Korea Selatan itu masih berjuang mempertahankan tiga paten lainnya yang diklaim Samsung telah dilanggar Apple.

Dilansir MacWorld dan dikutip detikINET, Senin (19/12/2011), dua paten di antaranya terkait dengan standar telekomunikasi. Sementara dua paten lainnya berkaitan dengan kegunaan perangkat mobile.

Samsung tidak menjelaskan secara detail mengenai empat paten tersebut. Namun Samsung mengklaim mereka telah mengembangkan teknologi dan protokol agar suatu perangkat dan jaringan efisien dan dapat diandalkan.

Berdasarkan penjelasan ahli paten Florian Mueller, salah satu dari empat paten tersebut berkaitan dengan bagaimana emoticon 'smile' dimasukkan ke dalam ponsel.

"Sementara Samsung selalu memenuhi kewajibannya dalam perizinan dan hak paten terkait dengan telekomunikasi, Apple malah melanggarnya dengan menggunakannya tanpa lisensi properti intelektual Samsung," keluh Samsung.

Seperti diketahui, Apple dan Samsung saling menggugat di sejumlah negara. Apple menuding Samsung menjiplak habis iPad dan iPhone dalam lini produk Galaxy yang berbasis OS Android.

Meski demikian, Apple masih lebih banyak memenangkan kasus melawan Samsung. Salah satunya, Apple berhasil memblokir penjualan Galaxy Tab di Jerman. Di Belanda, pengadilan memerintahkan Samsung memodifikasi sejumlah smartphone-nya yang dianggap melanggar paten Apple.

Kabar terbaru sengketa hak paten keduanya di Australia, Samsung seharusnya sudah boleh lagi berjualan Galaxy Tab 10.1 di sana. Namun Apple lantas mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi sehingga penjualan Galaxy Tab 10.1 di negeri kanguru itu harus ditunda lagi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar